Membangun Karakter Bangsa
Ketika perubahan global bergerak dengan cepat berimplikasi pada pergeseran nilai-nilai yang dianut masyarakat. Indonesia yang dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah dan lemah lembut, kini menjadi bangsa yang penuh dengan pertentangan dan anarkisme. kita saksikan siaran televisi lebih cenderung pada penayangan tindak kekerasan dibanding dengan prestasi yang diraih bangsa ini. Tawuran pelajar, kriminal, KKN. Hal ini menyebabkan tumbuhnya opini dalam masyarakat bahwa memang bangsa sedang krisis Moral. dalam pidato Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bondowoso Dra. Hj. Endang H. MM dia mengatakan Pembangunan karekter merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 di latarbelakangi oleh realita permasalahan kebangasaan yang berkembang saat ini, seperti :
- Disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila;
- Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila;
- Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
- Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa;
- Ancaman disintegrasi bangsa;
- Dan melemahnya kemandirian bangsa;
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karekter sebagaimana diamanatkan dalam kebangsaan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, Pemerintah menjadikan pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
Upaya perwujudan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJPN, sesungguhnya sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermarbat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasitis serta bertanggung jawab”. Pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Hal ini menyiratkan bahwa, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikan dan dilakukan.
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlah mulia, bermoral, bertoleransi, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi :
- Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikir baik, dan berprilaku baik;
- Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur;
- Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Keberhasilan penanaman nilai-nilai Budaya dan Karakter Bangsa akan berdampak terhadap penciptaan daya saing dan karakter luhur kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa depan. Mempunyai generasi bangsa tangguh, kompetitif, berakhlah mulia, bermoral, bertoleransi, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.